Pada kesempatan ini, adapun Narasumber dari PERISAI Badilum Episode ke-13 adalah YM. Dr. Prim Haryadi., S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI) dengan pembawa acara YM. Dodik Setyo Wijayanto, S.H (Hakim Yustisial, Mahkamah Agung RI).
Dalam pemaparan materi yang disampaikan, Pemaafan hakim, keadilan restoratif, dan pengakuan bersalah adalah ruang kepercayaan yang diberikan negara kepada hakim. Kepercayaan itu tidak ringan. Hakim menuntut kejernihan nurani, kedewasaan moral, dan keberanian untuk bertanggung jawab atas pilihan hukum yang diambil.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 






