Pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025, Hakim Pengadilan Negeri Barru yang diwakili oleh Ibu Sri Septiany Arista Yufeny, S.H., M.H. dan Ibu Hesty Ayuningtyas, S.H. mengikuti Rapat Koordinasi Efektifitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang secara daring via zoom. Kegiatan ini melibatkan secara langsung instansi dari Kejaksaan RI, Kepolisian RI, BNN, serta PPATK.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











