Brand logo barru

akhlak1

  • Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Barru

      ricco AssalamuAlaikum Wr. Wb.
    Salam Sejahtera
    Om SuwastiAstu
    dan Salam Kebajikan Untuk Kita Semua.

    Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan-Nya situs web Pengadilan Negeri Barru dapat dipersembahkan.

    Salah satu prinsip dalam penerapan good governance di era reformasi saat ini adalah transparansi yang dibangun

    Read More
  • gratfikasi2

  • 1
  • 2
  • 3

tombol wa

fokus
Mon6Apr2026

SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2020, PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022, SERTA SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 365/SK/KMA/XII/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS ADM

Pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026, bertempat di Baruga Singkerru Ada'e Rumah Jabatan Bupati Barru, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 365/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sosialisasi ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H., unsur Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Barru, di antaranya Kejaksaan Negeri Barru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barru, Kepolisian Resor (Polres) Barru, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang Kabupaten Barru, tamu undangan kehormatan lainnya, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Barru.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Arif Rachman Nur, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Barru), yang memaparkan materi secara mendalam terkait Perma No. 4 Tahun 2020 yang merupakan peraturan dasar yang diterbitkan saat pandemi COVID-19, dengan memberikan payung hukum agar persidangan pidana (yang biasanya harus tatap muka) bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi konferensi video dan mengatur tata cara persidangan dari jarak jauh untuk terdakwa yang berada di Rutan, serta pemeriksaan saksi atau ahli secara daring dan kemudian disempurnakan Perma No. 8 Tahun 2022 untuk mengintegrasikan persidangan pidana ke dalam sistem SIPP dan e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Secara Terpadu) yang efektif digunakan pada tahun 2022.

SK KMA No. 365/KMA/SK/XII/2022 mengatur tentang panduan praktis "step-by-step" bagi aparatur pengadilan, jaksa, dan advokat, sepert standar ruang sidang dan perangkat teknologi yang harus tersedia, prosedur pendaftaran perkara pidana melalui aplikasi e-Berpadu, tata cara verifikasi identitas para pihak dalam sidang virtual. Ketiga aturan ini bertujuan mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meminimalisir kendala jarak dan waktu dalam proses hukum. Sementara itu, Akman Nihaya, S.H. (Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Barru) bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya sosialisasi secara tertib dan interaktif, sehingga peserta dapat mengikuti pemaparan dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.

Hasil SKM

IKM TRIWULAN I TAHUN 2026

prosedur eksekusi riil

tata tertib persidangan 60 x 160

Pencarian

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Maklumat Pelayanan

maklumat pelayanan 2026

Survey SKM & SPAK

 Bantu kami untuk meningkatkan
 pelayanan, dengan mengisi survey
 dibawah ini !!!

sisuper

Jadwal Sidang

img tautan jadwal sidang

Pengumuman

Info Tilang

Silahkan klik link dibawah untuk melihat daftar denda tilang!

infotilang

Tautan

ikon tautan MA trans 02

ikon tautan Badilum trans 02

ikon tautan Kepaniteraan MA trans 02

ikon tautan Bawas trans 02

ikon tautan BLDK1 trans 02

  ikon tautan pt makassar

 icon tautan sesulsel

e-Brosur

e brosur logo

Form Difabel

statistik perkara

STATISTIK HUKUM

Statistik Pengunjung

731668
Hari ini
Bulan ini
Total
95
15327
731668
IP Address anda : 216.73.216.213
17-04-2026 04:29:10

Jam Kerja

Senin 08:00 - 16:30
Selasa 08:00 - 16:30
Rabu 08:00 - 16:30
Kamis 08:00 - 16:30
Jum'at 08:00 - 17:00
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Kami Siap Melayani Anda

ecourt

jdih round

logo elearning

logo eberpadu

ecourt

sipp pn

logo siwas

dirput

PENGADILAN NEGERI BARRU

alamat Jl. Sultan Hasanuddin No.01, Kab. Barru

telepon Telepon 0427 21169

fax machineFaximili 0427 21545

email E-mail : pn.barru@gmail.com