Brand logo barru

akhlak1

  • Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Barru

      ricco AssalamuAlaikum Wr. Wb.
    Salam Sejahtera
    Om SuwastiAstu
    dan Salam Kebajikan Untuk Kita Semua.

    Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan-Nya situs web Pengadilan Negeri Barru dapat dipersembahkan.

    Salah satu prinsip dalam penerapan good governance di era reformasi saat ini adalah transparansi yang dibangun

    Read More
  • gratfikasi2

  • 1
  • 2
  • 3

tombol wa

fokus
Mon6Apr2026

SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 DAN SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 363/SK/KMA/XII/2022

Pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026, bertempat di Baruga Singkerru Ada'e Rumah Jabatan Bupati Barru, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363/SK/KMA/XII/2022 tentang Persidangan Elektronik (E-Litigasi) serta Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Sosialisasi ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H., unsur Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Barru, di antaranya Kejaksaan Negeri Barru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barru, Kepolisian Resor (Polres) Barru, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang Kabupaten Barru, tamu undangan kehormatan lainnya, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Barru.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Riska Rina Rohiana Kaloko, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Barru), yang memaparkan materi secara mendalam tentang pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di lingkungan peradilan. Kebijakan ini mengatur mengenai pendaftaran perkara melalui e-Court, pertukaran dokumen persidangan secara elektronik (e-Litigasi), pemanggilan para pihak secara elektronik (e-Summons), hingga pelaksanaan persidangan tanpa kehadiran fisik para pihak di ruang sidang.

Jka dulu e-Court hanya akrab di kalangan advokat, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat umum, badan hukum, hingga instansi pemerintah (Pengguna Lain) untuk mengurus perkara sendiri secara mandiri. Kesimpulannya, regulasi ini bukan sekadar mengubah cara mengetik dokumen, melainkan meruntuhkan hambatan fisik dalam mencari keadilan. Sementara itu, Akman Nihaya, S.H. (Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Barru) bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya sosialisasi secara tertib dan interaktif, sehingga peserta dapat mengikuti pemaparan dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.

Hasil SKM

IKM TRIWULAN I TAHUN 2026

prosedur eksekusi riil

tata tertib persidangan 60 x 160

Pencarian

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Maklumat Pelayanan

maklumat pelayanan 2026

Survey SKM & SPAK

 Bantu kami untuk meningkatkan
 pelayanan, dengan mengisi survey
 dibawah ini !!!

sisuper

Jadwal Sidang

img tautan jadwal sidang

Pengumuman

Info Tilang

Silahkan klik link dibawah untuk melihat daftar denda tilang!

infotilang

Tautan

ikon tautan MA trans 02

ikon tautan Badilum trans 02

ikon tautan Kepaniteraan MA trans 02

ikon tautan Bawas trans 02

ikon tautan BLDK1 trans 02

  ikon tautan pt makassar

 icon tautan sesulsel

e-Brosur

e brosur logo

Form Difabel

statistik perkara

STATISTIK HUKUM

Statistik Pengunjung

731664
Hari ini
Bulan ini
Total
91
15323
731664
IP Address anda : 216.73.216.213
17-04-2026 04:24:33

Jam Kerja

Senin 08:00 - 16:30
Selasa 08:00 - 16:30
Rabu 08:00 - 16:30
Kamis 08:00 - 16:30
Jum'at 08:00 - 17:00
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Kami Siap Melayani Anda

ecourt

jdih round

logo elearning

logo eberpadu

ecourt

sipp pn

logo siwas

dirput

PENGADILAN NEGERI BARRU

alamat Jl. Sultan Hasanuddin No.01, Kab. Barru

telepon Telepon 0427 21169

fax machineFaximili 0427 21545

email E-mail : pn.barru@gmail.com