Brand logo barru

akhlak1

  • Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Barru

      ricco AssalamuAlaikum Wr. Wb.
    Salam Sejahtera
    Om SuwastiAstu
    dan Salam Kebajikan Untuk Kita Semua.

    Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan-Nya situs web Pengadilan Negeri Barru dapat dipersembahkan.

    Salah satu prinsip dalam penerapan good governance di era reformasi saat ini adalah transparansi yang dibangun

    Read More
  • gratfikasi2

  • 1
  • 2
  • 3

tombol wa

fokus
Mon6Apr2026

SOSIALISASI ANTI GRATIFIKASI

Pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026, bertempat di Baruga Singkerru Ada'e Rumah Jabatan Bupati Barru, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi di lingkungan peradilan. Sosialisasi ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H., unsur Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Barru, di antaranya Kejaksaan Negeri Barru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barru, Kepolisian Resor (Polres) Barru, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang Kabupaten Barru, tamu undangan kehormatan lainnya, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Barru.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Muhammad Afif Muhaimin, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Barru), yang memaparkan materi secara mendalam bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, maupun bentuk lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menolak keras segala bentuk gratifikasi serta melaporkannya ke SIWAS yang merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Republik Indonesia.

Peneguhan sikap menolak gratifikasi pada hakikatnya bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap ketentuan administratif, melainkan juga perwujudan tanggung jawab moral dalam menjaga martabat lembaga peradilan. Integritas aparatur Pengadilan Negeri Barru menjadi penentu utama kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Tanpa integritas, independensi peradilan akan mudah dipertanyakan dan legitimasi putusan pengadilan berpotensi tergerus oleh persepsi publik. Dengan mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap praktik koruptif, diharapkan budaya transparansi dan akuntabilitas semakin menguat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Sementara itu, Minarti, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Barru) bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya sosialisasi secara tertib dan interaktif, sehingga peserta dapat mengikuti pemaparan dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.

Hasil SKM

IKM TRIWULAN I TAHUN 2026

prosedur eksekusi riil

tata tertib persidangan 60 x 160

Pencarian

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Maklumat Pelayanan

maklumat pelayanan 2026

Survey SKM & SPAK

 Bantu kami untuk meningkatkan
 pelayanan, dengan mengisi survey
 dibawah ini !!!

sisuper

Jadwal Sidang

img tautan jadwal sidang

Pengumuman

Info Tilang

Silahkan klik link dibawah untuk melihat daftar denda tilang!

infotilang

Tautan

ikon tautan MA trans 02

ikon tautan Badilum trans 02

ikon tautan Kepaniteraan MA trans 02

ikon tautan Bawas trans 02

ikon tautan BLDK1 trans 02

  ikon tautan pt makassar

 icon tautan sesulsel

e-Brosur

e brosur logo

Form Difabel

statistik perkara

STATISTIK HUKUM

Statistik Pengunjung

731667
Hari ini
Bulan ini
Total
94
15326
731667
IP Address anda : 216.73.216.213
17-04-2026 04:28:47

Jam Kerja

Senin 08:00 - 16:30
Selasa 08:00 - 16:30
Rabu 08:00 - 16:30
Kamis 08:00 - 16:30
Jum'at 08:00 - 17:00
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Kami Siap Melayani Anda

ecourt

jdih round

logo elearning

logo eberpadu

ecourt

sipp pn

logo siwas

dirput

PENGADILAN NEGERI BARRU

alamat Jl. Sultan Hasanuddin No.01, Kab. Barru

telepon Telepon 0427 21169

fax machineFaximili 0427 21545

email E-mail : pn.barru@gmail.com