Pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026, bertempat di Baruga Singkerru Ada'e Rumah Jabatan Bupati Barru, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi di lingkungan peradilan. Sosialisasi ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H., unsur Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Barru, di antaranya Kejaksaan Negeri Barru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barru, Kepolisian Resor (Polres) Barru, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang Kabupaten Barru, tamu undangan kehormatan lainnya, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Barru.
Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Muhammad Afif Muhaimin, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Barru), yang memaparkan materi secara mendalam bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, maupun bentuk lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menolak keras segala bentuk gratifikasi serta melaporkannya ke SIWAS yang merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Republik Indonesia.
Peneguhan sikap menolak gratifikasi pada hakikatnya bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap ketentuan administratif, melainkan juga perwujudan tanggung jawab moral dalam menjaga martabat lembaga peradilan. Integritas aparatur Pengadilan Negeri Barru menjadi penentu utama kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Tanpa integritas, independensi peradilan akan mudah dipertanyakan dan legitimasi putusan pengadilan berpotensi tergerus oleh persepsi publik. Dengan mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap praktik koruptif, diharapkan budaya transparansi dan akuntabilitas semakin menguat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Sementara itu, Minarti, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Barru) bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya sosialisasi secara tertib dan interaktif, sehingga peserta dapat mengikuti pemaparan dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.


AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























