Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sekaligus lebih meningkatkan pemahaman aparatur pengadilan mengenai ketentuan administrasi perkara dan proses persidangan yang dilaksanakan secara elektronik (e-Court dan e-Litigasi).
Fri6Mar2026
SOSIALISASI PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 & SK KMA 363 /KMA/SK/XII/2022



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











