Pada hari rabu, tanggal 7 januari 2026, Pengadilan Negeri Barru telah melaksanakan rapat telaah permohonan eksekusi perkara perdata, rapat tersebut dipimpin oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H, dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Perdata, Panitera dan Jurusita.
Telaah eksekusi adalah tahap pemeriksaan administratif awal yang dilakukan oleh Pengadilan terhadap permohonan eksekusi untuk memastikan kelengkapan syarat formal dan legalitasnya, sebelum diproses lebih lanjut serta untuk memastikan permohonan eksekusi memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























