Dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan yang dilakukan, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Makassar mengingatkan agar selalu berpedoman pada PERMA 6, 7, dan 8 Tahun 2022, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan, serta menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku Hakim maupun Aparatur Peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar.
Selain itu, tambahan dari YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar agar setiap satuan kerja merawat dan menjaga BMN (Barang Milik Negara), menggunakan listrik dengan efisien, serta selalu tertib dalam presensi kehadiran/pulang kantor dan disiplin dalam bekerja.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan evaluasi terhadap kinerja setiap pengadilan, mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar demi mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan dan berbiaya ringan.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











