Tim assessor dari Pengadilan Tinggi Makassar yang melakukan penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Barru, antara lain:
1. Ibu Lenny Wati Mulasimadhi, S.H., M.H. sebagai Lead Assessor;
2. Bapak Abd. Latif, S.H. sebagai Anggota Assessor;
3. Bapak Rio Rakhmat Anugrah H, S.E. sebagai Anggota Assessor;
Tim Assessment dari Pengadilan Tinggi Makassar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi dari temuan 85 (delapan puluh lima) checklist pemenuhan AMPUH untuk Pengadilan Negeri Kelas II serta dilakukan perbaikan berkelanjutan, dan mengapresiasi inovasi pelayanan yang telah diterapkan oleh Pengadilan Negeri Barru. Adapun batas waktu pemenuhan tindak lanjut temuan dari Tim Assessment Pengadilan Tinggi Makassar sampai dengan tanggal 31 Juli 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda, S.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Assessment Pengadilan Tinggi Makassar atas pemeriksaan checklist AMPUH di Pengadilan Negeri Barru. Harapannya, pelaksanaan assessment AMPUH ini sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kualitas pengadilan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, serta dapat terus bertransformasi menjadi Pengadilan Negeri Barru yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











