Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pidana ini disambut baik oleh Bapak Ridwan, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Kelas IIB Barru. Adapun perwakilan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang diwawancarai dan ditanyakan lebih lanjut oleh Tim Wasmat, antara lain: SA, AR, VA, RL, dan AA.
Kelima Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) tersebut menjawab dengan baik pertanyaan yang disampaikan oleh Hakim Pengawasan dan Pengamatan, Ibu Hesty Ayuningtyas, S.H., antara lain:
1. Bertanya kepada setiap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) tentang kegiatan yang dilakukan sehari-hari selama di Rumah Tahanan Kelas IIB Barru;
2. Perubahan yang dirasakan dari dalam diri masing-masing selama berada di Rumah Tahanan Kelas IIB Barru;
3. Menanyakan terkait pihak keluarga/kerabat/teman yang membesuk selama berada di Rumah Tahanan Kelas IIB Barru;
4. Kapasitas sel masing-masing Warga Binaan Permasyarakatan (WBP);
5. Hubungan antar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Barru;
6. Pidana yang dijatuhkan kepada masing-masing Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) apakah sudah tepat dan sesuai atau mengajukan keberatan;



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











