Materi dipaparkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda, S.H. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan standar pelayanan peradilan adalah:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat;
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan;
Pengadilan Negeri Barru diharapkan dapat mengimplementasikan penguatan budaya pelayanan prima serta peningkatan kualitas layanan peradilan melalui penguatan sistem evaluasi, penyediaan informasi pelayanan yang mudah diakses, serta penanganan pengaduan secara cepat dan efektif.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











