Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi beserta Pengadilan Negeri serta segenap Hakim Pengadilan Tinggi beserta Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.
Pembahasan RUU Hukum Acara Pidana ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih baik, adil, dan memastikan proses peradilan pidana berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, termasuk perlindungan hak-hak tersangka, terdakwa, serta meningkatkan kualitas hukum acara pidana di Indonesia.
Hukum acara pidana tidak hanya menjadi alat kepastian hukum, tetapi juga sarana keadilan yang lebih manusiawi, modern, dan responsif terhadap tantangan zaman



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











