Pelatihan dilakukan dengan edukatif serta mengajarkan bagaimana memperlakukan kaum disabilitas dengan baik dan mudah dipahami, tata cara bahasa isyarat versi BISINDO, serta diajarkan mengenai bagaimana memberikan pelayanan yang ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas, baik dalam hal fasilitas, komunikasi, maupun penanganan perkara.
Melalui pelatihan ini, Pengadilan Negeri Barru berkomitmen untuk menciptakan lingkungan peradilan yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat memperoleh keadilan yang setara tanpa adanya hambatan atau diskriminasi. Diharapkan, setelah pelatihan ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Barru dapat lebih sensitif, responsif, dan memahami kebutuhan penyandang disabilitas, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal, sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











