Adapun rute yang dilalui antara lain:
Pengadilan Negeri Barru - Jl. Sultan Hasanuddin - Jl. Abdul Muis - Jl. Syech Yusuf (melewati
Pasar Mattirowalie) - Jl. Jend. A. Yani (melewati Tugu Payung) - Jl. Sultan Hasanuddin - kembali ke Pengadilan Negeri Barru
Sepanjang perjalanan, seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Barru tampak antusias dan penuh keceriaan dalam membagikan souvenir berupa sticker kepada masyarakat pengguna jalan tanpa mengganggu ketertiban berlalu lintas.




AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











