Hakim Tinggi Pengawas, Bapak Aminal Umam, S.H., M.H., Hakim Yustisial, Bapak Akhmad Budiawan, S.H., M.H., Auditor Ahli Muda, Bapak Suriyanto, dan Anggota, Ibu Renatha Arini memaparkan hasil temuan dari audit kinerja yang telah dilaksanakan. Hasil temuannya kiranya dapat menjadi acuan bahwa maksud dari kedatangan Tim Bawas (Badan Pengawas) Mahkamah Agung RI bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melakukan pembinaan dan perbaikan menyeluruh agar kedepan lebih baik lagi.
Tim Bawas (Badan Pengawas) Mahkamah Agung RI turut mengapresiasi Pengadilan Negeri Barru karena telah 100% (seratus persen) menerapkan e-Court serta memberikan evaluasi terhadap Pengadilan Negeri Barru untuk dapat diperbaiki dan disempurnakan. Bersamaan dengan ini, Bapak Aminal Umam, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait "Kode Etik Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung". Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa kode etik adalah "roh dan nyawa" Pengadilan. Beliau menambahkan juga bahwa kode etik ini fungsinya sebagai:
1. Sebagai pedoman perilaku Hakim dan Aparatur;
2. Sebagai kontrol sosial bagi para pencari keadilan;
Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Imelda, S.H., beserta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Hj. Nur Afiah, S.H., M.H secara simbolis menerima hasil audit kinerja yang diberikan langsung oleh Hakim Tinggi Pengawas, Bapak Aminal Umam, S.H., M.H. dan Hakim Yustisial, Bapak Akhmad Budiawan, S.H., M.H.
Kegiatan ditutup dengan kegiatan foto bersama dengan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Barru serta melakukan prosesi salam.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











