Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Ibu Hj. Nur Afiah, S.H., M.H. selaku Manager Representative (MR), para hakim sebagai Internal Auditor dengan Bapak Dinza Diastami, S.H., M.Kn. sebagai Koordinator, Tim Survey Kepuasan Pelanggan yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Barru, Bapak Abbas Lahamid, S.H. dan Document Control (DC) yang dikomandoi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Barru, Bapak Ilham Nakib, S.E., Ak., C.A. Selain itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural/Fungsional, Karyawan/Karyawati, dan PPNPN.
Program AMPUH tersebut diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 18/18/DJU/SK.OT1.6/XI/2023. Tujuan dari Program AMPUH adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Ruang Lingkup Program tersebut meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri.
"Jangan pernah lelah membangun sistem yang baik", demikian disampaikan oleh Ibu Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum saat menjadi narasumber PODIUM (Podcast Ditjen Badilum) berjudul AMPUH : SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH




AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











