Adapun poin-poin pembahasan yang dipaparkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, yakni:
1. Membuat checklist kekhususan untuk para Panmud dan disatukan dalam 1 (satu) bundel;
2. Untuk penulisan register ditulis berbeda orang diperbolehkan;
3. Mengapresiasi kinerja segenap Aparatur Pengadilan Negeri Barru atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyiapkan dan melengkapi checklist, kebersihan ruangan serta kantor dalam rangka menyambut Hakim Pengawas Daerah untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan audit kinerja di Pengadilan Negeri Barru pada tanggal 10 Mei 2023.

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, menanyakan ke masing-masing unit terhadap temuan dari Hakim Pengawas Bidang serta menindaklanjuti hasil temuannya. Penyerapan realisasi DIPA 01 sebesar 42,51% dan DIPA 03 sebesar 33,2%.
Sebagai penutup, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Hj. Nur Afiah meneruskan pesan dari Pengadilan Tinggi Makassar agar terus menjaga integritas dan menegakkan kedisiplinan untuk segenap Aparatur Pengadilan Negeri Barru.




AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











