Dalam rapat yang berlangsung, Bapak Dody Rahmanto, S.H., M.H. memaparkan beberapa hal, diantaranya:
1. Dalam hal pengawasan, seluruh item harus dijangkau;
2. Aparatur Pengadilan Negeri Barru mendukung kebijakan Pemerintah, bekerja sama dengan Legislatif dan Eksekutif;
3. Mendukung pencapaian daerah Kabupaten Barru;
4. Menjaga sarana dan prasarana kantor dengan baik;
5. Panitera menjalin komunikasi dengan Lembaga Sosial Pemerhati Anak;
6. Menjamin data yang diinput adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan;
7. Memberikan kritikan yang konstruktif.

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu. Hj. Nur Afiah, S.H., M.H. turut memaparkan beberapa hal, diantaranya:
1. Mengingatkan kepada Aparatur Pengadilan Negeri Barru tentang ,asa pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Zona Integritas dimulai 6 Februari s.d. 20 Februari 2023. Setiap Koordinator Area agar melengkapi evidence-evidence yang ada
2. Menanyakan ke setiap unit kerja di Pengadilan Negeri Barru terhadap temuan-temuan dari Hakim Pengawas Bidang serta bersama-sama memberikan solusi yang terbaik kedepannya.





AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











