Tue4Oct2022
PENGAWASAN DAN DISKUSI BERSAMA TERKAIT KEGIATAN POSBAKUM
Dalam diskusi yang dilakukan, Hakim Pengawas dan Panitera Muda Hukum, menegaskan kembali terkait tupoksi Posbakum dan larangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perma 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak Mampu di Pengadilan.
Dengan demikian, untuk memaksimalkan pelayanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Barru, pengawasan dan diskusi ini sangat perlu dilakukan agar pelaksanaan layanan pengadilan yang dimulai pada saat perkara masuk ke pengadilan tingkat pertama sampai putusan tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap berjalan dengan lancar dan transparan.
~HumasPNBarru~



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











