DISKUSI PANEL TENTANG PENERAPAN KONSEP KEADILAN RESTORATIF OLEH PENGADILAN DI INDONESIA DAN BELANDA TAHUN 2022
Pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022, telah dilaksanakan Diskusi Panel tentang Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan Belanda. Diskusi Panel ini berjalan sebagai kerja sama pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan, antara Mahkamah Agung Kerajaan Belanda Hoge Raad der Nederlanden dan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan.