Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Barru telah dilangsungkan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022 secara online via zoom, dari pukul 14.00 WITA s.d. selesai. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Barru, yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Barru, Ibu Hariyanti Mandasari, S.E., serta Pranata Komputer Pengadilan Negeri Barru, Ibu Setyorini Dyah Nurvitasari, S.Kom.
Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022 ini berdasarkan Surat Undangan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaraan Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare dengan nomor: UND-76/KPN.2503/2022, tertanggal 11 Oktober 2022, serta perihal: Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022.